SRAGEN - Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang mengajak jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen menerapkan 3 konsep berpikir. Tiga konsep berpikir yang dimaksud yaitu Open Mind, Open Heart dan Open Will.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada pegawai di Lapas pimpinan Tunggul Buono, Selasa (27/06/2023) di aula Lapas Sragen.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Pj Bupati Batang Sidak Pasar
|
"Yang pertama Open Mind atau membuka pikiran. Ada informasi sekecil apapun itu didengarkan, termasuk kehadiran saya di sini. Apa yang saya sampaikan didengarkan. Terhadap sesuatu yang baik itu maka buka pikiran kita, " terangnya membuka arahan.
"Yang kedua Open Heart atau membuka hati. Maka kita dalam bekerja itu harus dengan hati, ikhlas. Ikhlas ini juga terkait dengan internalisasi tata nilai PASTI, " lanjutnya.
"Lalu yang ketiga yakni Open Will. Bagaimana niat kita, nawaitu kita dalam bekerja. Niatkan bekerja dengan baik. Bekerja untuk pengabdian kita sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM, " pesannya sambil mengingatkan tentang tiga fungsi ASN.
Sebelumnya, Plt Kakanwil meninjau beberapa sarana prasarana di Lembaga Pemasyarakatan Sragen. Perhatian terhadap masalah kesehatan warga binaan menjadi hal pertama yang ditanyakan Plt Kakanwil kepada Kepala Lapas Sragen.
"Berapa anggaran kesehatan disini per tahun?" tanya Hantor. Ia ingin memastikan bahwa kesehatan warga binaan di Lapas Sragen benar-benar terpenuhi.
"Jika ada (WBP) yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan serta memenuhi syarat untuk asimilasi, agar hal tersebut (diusulkan) untuk asimilasi, " lanjutnya.
Lebih lanjut, pria 56 tahun ini mengingatkan agar setiap usulan pengadaan (barang/jasa) untuk dimasukan dalam RKBMN. Hal tersebut menanggapi keterangan Kepala Lapas Sragen terhadap rencana peninggian pagar di dalam Lapas.
"Semua pengadaan yang telah direncanakan agar dimasukan dalam RKBMN. Jika tidak diusulkan maka tidak akan disetujui, " jelasnya.
Usai kunjungannya di Lapas Sragen, Plt Kakanwil menuju ke Kanim Kelas I Non TPI Surakarta.
(N.Son/hms)